DISTRIBUSI PENDUDUK
MAKALAH
DASAR KEPENDUDUKAN
DISTRIBUSI PENDUDUK
DOSEN:
NIA MUSNIATI, SKM., MKM
DISUSUN
OLEH:
OLETHA
MAYDYANI (1905015074)
KELAS
1B
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
FAKULTAS
ILMU-ILMU KESEHATAN
KESEHATAN
MASYARAKAT
2019/2020
DISTRIBUSI PENDUDUK
Persebaran
penduduk secara umum adalah Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk
penyebaran penduduk di suatu wilayah atau Negara.
Persebaran
penduduk dapat dibagi menjadi dua:
1.
Persebaran
penduduk berdasarkan geografis
•
Persebaran penduduk secara geografis
adalah karakteristik penduduk menurut
batas-batas alam seperti Pulau, pantai, sungai, danau dan sebagainya
•
Persebaran penduduk di dunia menurut geografis
tidak merata
•
Pada tahun 1998, jumlah penduduk dunia adalah 5.9
miliar, lebih dari separuhnya, yaitu 3.6 juta
berada di Benua Asia, sisanya tersebar di benua Afrika, Eropa, Amerika,
dan Oseania
Ketidakmerataan penduduk disebabkan oleh beberapa faktor:
1.
Faktor alam (kesuburan tanah , ketersediaan
air, dan iklim)
2.
Faktor sosial dan ekonomi (kemampuan suatu wilayah untuk menyediakan sumber penghidupan bagi penduduk
dan tersedianya sumber daya di wilayah itu)
3.
Faktor budaya (meliputi pendidikan, kesempatan
kerja, pengangkutan, dan perhubungan)
4. Faktor politik (dengan adanya pemberontakan dan peperangan
maka banyak penduduk yang pindah,
sehingga akan mempengaruhi persoalan
penduduk, adanya
pemberontakan dan peperangan maka banyak penduduk yang pindah, sehingga akan mempengaruhi persoalan
penduduk)
·
Persebaran penduduk membawa konsekuensi pada penyediaan lapangan kerja dan pendidikan
·
Persebaran penduduk di Indonesia juga tidak merata
·
Tahun 1995 à 58.9% penduduk Indonesia tinggal di pulau Jawa, meningkat dibandingkan tahun 1971 sebesar 63.8%
2.
Persebaran
penduduk berdasarkan administrasi pemerintahan
Persebaran penduduk secara administrasi adalah
karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah administrasi yang ditetapkan
oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di desa A atau di kecamatan B.
Di Indonesia, negara adalah jenjang administrasi pemerintahan indonesia menurut
peraturan BPS 2010 NO 37
1.
Daerah provinsi
2.
Daerah kabupaten/kota
3.
Kecamatan
4.
Desa atau disebut
nama lain yang merupakan wilayah administrasi terkecil
Persebaran penduduk dapat dikategorikan
menurut tempat tinggalnya, yaitu :
1.
Perkotaan
(rural)
Kawasan perkotaan
adalah kawasan yang mempunyai kegiatan
utama bukan pertanian, dengan susunan
fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman
perkotaan, pemusatan, dan distribusi
jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi (Menurut
UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Bab 1 pasal 1)
2.
Pedesaan (urban)
Daerah pedesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama, pertanian,
termasuk pengelolaan sumber daya alam,
dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat permukiman pedesaan, pelayanan
jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan
kegiatan ekonomi (Menurut UU no. 22
tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Bab 1 pasal 1)
Powerpoint sesi-3 daspen

Komentar
Posting Komentar